Pihak Kepolisian berhasil menemukan jaringan penjualan barang haram jenis Shabu, obat Inex, dan Rokok Elektrik yang mengandung Etomidate. Modus Operandi yang digunakan pelaku terungkap melalui investigasi cermat, di https://inex249342.onzeblog.com/42346645/jual-barang-haram-sabu-sabu-obat-inex-vape-etomide-modus-operandi-terbongkar